You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Bentuk Gugus Tugas Penanganan COVID 19 di Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Bentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kepulauan Seribu

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (18/3), membentuk gugus tugas penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).

Ini menindaklanjuti instruksi gubernur tentang percepatan penanganan COVID-19

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, tim ini bertugas melakukan upaya percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 di seluruh wilayah Kepulauan Seribu.

"Ini menindaklanjuti instruksi gubernur tentang percepatan penanganan COVID-19," ujarnya.

Sesuai Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Anies Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta

Gugus tugas terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Seribu dengan tugas melakukan sosialisasi, penyemprotan ruang publik, kapal ojek, homestay dan resort dengan menggunakan cairan disinfektan sesuai standar kesehatan.

"Kita akan buka posko untuk gugus tugas COVID-19 untuk pengaduan dan laporan masyarakat di Pulau Pramuka, hari ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7681 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5647 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri